Warga Lambu kembali melakukan aksi blokir jalan perbatasan Sape - lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak jum'at (1301/2012) setelah adanya isu bakal ada penangkapan lagi terhadapwarga yang dilakukan aparat pasca tragedi Sape beberapa waktu lalu.
Pemblokiran ruas jalan Sape - lambu dilakukan warga lima desa yakni desa Soro, Melayu, Sumi, Rato, dan Lanta. Pemblokiran di lakukan menggunakan batu, kayu-kayu serta sejumlah penghalang untuk menghambat masuknya aparat jika benar-benar akan ada penangkapan susulan.
Selain terkait isu akan adanya penangkapan, pemblokiran jalan dilakukan sekaligus sabagai bentuk protes warga Lambu yang meminta Pemerintah untuk segera mencabut SK.188 tentang Eksplorasi tambang yang dilakukan oleh PT. Sumber Mineral Nusantara (PT.SMN). Akibat pemblokiran jalan tersebut, kendaraan roda empat tidak bisa melintasi ruas jalan tersebut, karena hanya pejalan kaki dan sepeda motor yang diperbolehkan lewat.
Editor : onco gamankz
Sumber : antaramataram.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar