Warung Internet

September 14, 2015

Tunjangan Kinerja Polri Berdasarkan Perpres Nomor 89 Tahun 2015

Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres No 89 Tahun 2015 mengenai kenaikan tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tanggal 31 Juli 2015. Nampaknya tidak ada perubahan dengan surat izin prinsip kenaikan tunjangan kinerja Polri yang telah dikeluarkan Kementerian keuangan sebelumnya, karena  tidak ada perubahan dari besaran atau tabel yang terlampir dalam surat tersebut. Berikut adalah tabel tunjangan kinerja Polri berdasarkan Perpres No 89 Tahun 2015:

September 08, 2015

Buku : Polmas dan Profesionalisme Polri


POLMAS DAN PROFESIONALISME POLRI

Cetakan Pertama, Juli 2010

Penerbit: LCKI – PSKN UNPAD
Halaman: xvi + 135 Hal. ISBN: 978-602-97514-0-6
Harga: Rp. 25.000,- + ongkos kirim (ada dipasaran awal September 2010)
Kontak Person:
Nurman (085624706304)
Debi Harmanza (081931465159/02292944584)

Dilema antara mendahulukan penanganan kasus-kasus berkadar promosi tinggi dengan membumikan Polmas sebagai program strategis masih menjadi bagian permasalahan terbesar dalam mengimplementasikan Polmas di Indonesia. Hal ini disebabkan bukan hanya karena sikap oportunis dari Kasatwil untuk menggapai jabatan dan promosi yang lebih tinggi, tapi juga karena tuntutan pimpinan Polri yang menginginkan agar para pimpinan Polri di daerah dapat memberikan kontribusi secara optimal bagi program Mabes Polri yang terlalu berorientasi pada hasil.

Agustus 31, 2015

Densus 88 AT: Peran dan Koordinasi Dalam Pemberantasan Terorisme di Indonesia


Sejarah pembentukan dan peran Densus 88 AT Polri dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Selama ini berkembang anggapan bahwa peran Densus 88 AT Polri dalam pemberantasan terorisme di Indonesia dianggap memonopoli, sehingga beberapa institusi lain yang memiliki organisasi anti terror merasakan tidak mendapatkan porsi yang memadai dan tidak terberdayakan. Sebagaimana diketahui, di Indonesia, hampir semua angkatan dan kepolisian, juga badan intelijen memiliki struktur organisasi anti terror; di TNI AD, ada Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) yang bernama Group 5 Anti Teror dan Detasemen 81 yang tergabung dalam Kopassus pasukan elit TNI AD; TNI AL, ada Detasemen Jalamangkara (Denjaka) ,yang tergabung dalam Korps Marinir; TNI AU, ada Detasemen Bravo (DenBravo), yang tergabung dalam Paskhas TNIAU, pasukan elit TNI AU; sedangkan di Badan Intelijen Negara (BIN),juga memiliki desk gabungan yang merupakan representasi dari kesatuan anti terror. Akan tetapi harus di akui bahwa peran yang diemban oleh Densus 88 AT Polri memberikan satu persfektif bahwa pemberantasan terorisme di Indonesia dapat dikatakan berhasil, setidaknya bila dikaitkan dengan berbagai keberhasilan organisasi tersebut dalam menangkap dan memburu pelaku dari jaringan terorisme di Indonesia, serta mempersempit ruang geraknya.